Sumber gambar Tribunnews Bogor
Terkait kondisi bagian vital korban, ibunda A, Lilik, juga sudah menjelaskannya. Saat diperiksa oleh salah satu dokter, A sempat bercerita soal terduga pelaku berusaha menggapai bagian vital nya.
Kasus pengeroyokan yang dialami siswi SMP beberapa hari lalu viral dan menghebohkan masyarakat.
Banyak yang bersimpati atas kejadian yang dialami Audrey, hingga banyak mendapat dukungan dari netizen dengan petisi "Justice for Audrey".
Hingg kasus akhirnya dilimpahkan ke Polresta Pontianak.
Visum dilakukan sepekan setelah dugaan pengeroyokan terjadi di rumah sakit tempat A dirawat. Hasil visum dipaparkan oleh Kapolresta Pontianak Kombes M Anwar Nasir dalam jumpa pers di Pontianak
"Hasil pemeriksaan visum dari RS Pro Medika baru keluar tertanggal hari ini," kata Anwar.
Dari keterangan kombes Anwar dalam pers rilisya, "Dada, tidak ada memar dan bengkak. Jantung dan paru-paru normal. Perut datar, bekas luka tidak ditemukan. Organ dalam abdomen tidak ada pembesaran," ungkapnya dikutip dari detik.com.
Berdasarkan hasil visum, tidak ada bekas luka di bagian vital .
"bagian vital , selaput dara atau hymen, intact. Tidak tampak luka robek atau memar," ucap Anwar.
"Kulit tidak ada memar, lebam, maupun bekas luka," tambahnya.
Baca Juga:
- Polisi Ceritakan Cara Siswi SMA Keroyok Audrey, Miris Sampai Ngelus Hati
- Terungkap 5 Fakta Penganiayaan Siswi SMP, Faktanya Dilakukan 3 Siswi Bukan 12
Hasil visum yang dipaparkan oleh Kombes Anwar ini adalah visum yang dilakukan sepekan setelah peristiwa pengeroyokan terjadi.
Setelah ini, polisi akan mensinkronkan pengakuan korban, hasil visum, dan pemeriksaan pelaku.
Hasil Visum Soal Bagian Vital Audrey
Terkait kondisi bagian vital korban, ibunda A, Lilik, juga sudah menjelaskannya. Saat diperiksa oleh salah satu dokter, A sempat bercerita soal terduga pelaku berusaha menggapai bagian vital nya.Lilik pun meminta dokter melakukan pengecekan. "Alhamdulillah tidak terjadi apa-apa," kata Lilik