Sumber gambar nu.or.id
Disengaja atau tidak, shalat yang ditinggalkan tetap diwajibkan untuk menggantinya. Lalu, bagaimana cara men-qadha’-nya? apalagi yang baru bertaubat karena lama meninggalkan shalat.
Shalat menjadi tiangnya agama yang berarti siapapun yang mendirikan shalat berarti ia telah mendirikan agama, begitu pula ketika seseorang meninggalkan shalat berarti sama saja ia merobohkan tiang itu. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits:
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ، فَإِنْ صَلَحَتْ , فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ , وَإِنْ فَسَدَتْ , فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ
“Sungguh hal yang pertama dimintai pertanggungjawaban dari seorang hamba kelak di hari kiamat adalah shalat, jika salatnya bagus beruntunglah ia, jika tidak, merugilah ia”
Maka sebagai seorang muslim kita harus memperhatikan betul perihal shalat.
Seseorang mulai berkewajiban salat sejak ia baligh. Maka dia wajib mengganti (qadha’) shalat yang ia tinggalkan setelah baligh.
Namun banyak sekali orang yang kurang memperhatikan shalatnya ketika awal masa baligh, dan baru menyadari kesalahannya tersebut setelah beranjak dewasa.
Bahkan ada juga yang baru tahu bahwa shalat yang ditinggalkan wajib diganti. Disengaja atau tidak, shalat yang ditinggalkan tetap diwajibkan untuk menggantinya.
Lalu, bagaimana cara men-qadha’-nya?
Pendapat dari Al-Imam Abdullah Al-Haddad yang bisa dijadikan solusi. Sebagaimana dikutip dalam Bughyah al-Musytarsyidin:
“Sebagian dawuh Al-Habib Abdullah Al-haddad: seseorang yang taubat wajib meng-qadha’ kewajiban shalat, puasa, zakat yang pernah ia tinggalkan.
Kewajiban ini dilakukan semampunya. sehingga ia tidak merasa sulit dan keberatan, namun juga tidak boleh sampai menganggap sepele.
Pendapat ini -seperti yang anda lihat- lebih utama dari pendapat ulama yang mengatakan tidak boleh melakukan apapun selain men-qadha’ shalat, ia hanya diperbolehkan melakukan aktifitas lain untuk memenuhi kebutuhannya dan keluarganya.
Karena sulit diamalkan”
Maka berdasarkan pendapat ini, ia tidak harus menghabiskan seluruh waktunya untuk men-qadha’, ia cukup men-qadha’ semampunya, namun tidak sampai mengangap sepele tanggungan tersebut.
Jika lelah, ia boleh beristirahat dan melanjutkannya ketika sudah segar kembali.
Baca juga:
- Amalan Terakhir Bulan Rajab, Agar Punya Banyak Uang Selama Setahun
- 5 Tempat Bersejarah yang Disinggahi Rasulullah Saat Isra' Mi'raj
Cara dan Niat Shalat Qadha'
Cara men-qadha’ shalat adalah dengan melakukan shalat seperti biasa, namun ada sedikit perbedaan dalam niat, tergantung shalat apa yang akan di-qadha‘. Contoh niat shalat qadha’ adalah sebagaimana berikut:waktu men-qadha’ tidak terikat waktu. Men-qadha’ salat ashar dapat dilakukan di waktu dzuhur atau waktu yang lain.
Begitulah tadi Karena Bertaubat, Ini Cara Mengganti Shalat yang Ditinggalkan Bertahun-tahun. Semoga bermanfaat untuk kalian yang sudah membacanya, dan admin sangat bereterima kasih sudah meluangkan waktu kalian untuk membaca artikel yang admin tulis dari awal hingga akhir.