Diduga Aniyaya Anak di Bogor, Habib Bahar Kembali Dilaporkan Kepolisi

Ditulis oleh: -

Habib Bahar bin Smith ketika bersama Ustadz Abdul Somad (foto: swararakyat.com)
Habib Bahar kembali dilaporkan ke pihak kepolisian...

Belum tuntas masalah dugaan kasus penghinaan Presiden, kali ini beliau dilaporkan kembali dengan dugaan kasus yang berbeda.

Berdasarkan informasi, seperti ini terjadinya peristiwa yang menyeret Habib Bahar tersebut...

Habib Bahar bin Smith kembali dilaporkan ke pihak kepolisian, kali ini atas dugaan penganiayaan anak di Bogor. Kasus ditangani di Polres Bogor.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Laporan polisi setelah saya konfirmasi ada," kata Kombes Trunoyudo saat dihubungi, Kamis (6/12/2018).

Berdasarkan informasi yang beredar, kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (1/12) lalu.

Peristiwa terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dua orang yang menjadi korban adalah MHU (17) dan ABJ (18).

Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Bogor pada Rabu (5/12) dengan laporan polisi nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res. Bgr.

Dikutip dari detik.com, beredar juga video lewat aplikasi pesan WhatsApp yang diduga terkait dengan peristiwa penganiayaan tersebut. Tampak dalam video berdurasi satu menit itu, ada dua orang anak dengan kondisi lebam dan berdarah.

Terdengar dari video tersebut, ada seorang pria yang bertanya kepada kedua anak tersebut soal alasan mengaku-ngaku sebagai habib.

Habib Bahar dilaporkan atas dugaan pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan/atau penganiayaan dan atau melakukan kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan/atau 351 KUHP dan atau Pasal 80 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.