7 Fakta Ajaran Sesat Sensen Komara Mengaku Jadi Rasul, Hingga Banyaknya Jemaah yang Sudah Tersebar

Ditulis oleh: -

Sumber gambar alinea.id

Fakta Ajaran Sesat Sensen Komara Mengaku Jadi Rasul

Sangat meresahkan masyarkat ajaran sesat yang disebarkan, pemimpin ajarannya dinyatakan sakit jiwa, banyak fakta yang diungkap dari aliran sesat pengganti syahadat ini.

Kesbangpol Kabupaten Garut telah menangangi satu keluarga pengikut ajaran Sensen Komara yang mengaku sebagai rasul akhir zaman.

"Sudah diproses, kami juga sudah pantau aktivitas keluarga tersebut," kata Wahyudijaya.

Warga bernama Hamdani bersama keluarganya yang mengakui Sensen sebagai rasul, bahkan dibuktikan secara tertulis dengan menggantikan dua kalimat syahadat.

Pengakuan Hamdani dan keluarganya pun menuai komentar dari berbagai kalangan. Salah satunya Kepala Kejaksaan Negeri Garut Azwar.

Dia menyarankan Sensen untuk dimasukkan ke rumah sakit jiwa. Berikut fakta lengkap terkait kasus keluarga Hamdani dan ajaran sesat Sensen Komara.

1. Memiliki Ribuan Jemah

Bagi warga garut Sensen Komara sudah tidak asing lagi di telinga, sudah dinyatakan bersalah oleh pihak kepolisian namun pengikut dan ajaran sesatnya sudah mengakar dan tidak pernah sirna.

Disebut-sebut pengikutnya mencapai ribuang orang.

Pengikut ajaran sesat Sensen Komara yang bernama Darul Islam Fillah (DI Fillah) pertama kali muncul pada akhir 2009.

2. Ganti Kalimat Syahadat dengan Namanya
Kalimat syahadat yang dimiliki Sensen berbeda dari umat Islam. Seharusnya dua kalimat Syahadat itu, "Asyhadu an-laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna Muhammadan rasuulullah" lalu diganti menjadi "Asyhadu an-laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna Sensen Komara Bin Bakar Misbah Rasuululah".

3. Shalat Menghadap ke Timur

Hal yang tak lazim sangat terlihat dari aliran sesat Sensen Komara ini, para pengikut ajaran sesat Sensen Komara melakukan shalat dengan menghadap ke Timur.

Wawan Setiawan yang mengaku sebagai Panglima Besar NII berpangkat jenderal bintang empat itu sempat mengirimkan surat kepada Kepala Desa Tegalgede, Kartika Ernawati.

Menurut Kartika Ernawati Kepala Desa Tegalgede, didalam surat tersebut beiris pemberitahuan dan permintaan izin untuk melakukan sholat Jumat menghadap ke timur.

Baca juga:

  1. Aliran Sesat Sensen Komara yang Mengaku Jadi Rasul, Punya Ajaran Shalat Menghadap Timur
  2. Masya Allah, Video Dahsyatnya Angin Puting Beliung yang Menghancurkan Puluhan Rumah di Bogor
  3. Viral, Kosmetik Oplosan yang Endorse 6 Artis Indonesia Salah Satunya Via Vallen

4. Vonis Sakit Jiwa

Sensen Komara dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut pada 2012.

Namun, Sensen Komara tidak dapat bertanggung jawab atas tindakan penyebaran ajaran sesatnya.

Sebab Sensen Komara dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Mejlis hakim memutuskan Sensen Komara untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung selama satu tahun.

5. Belum Diputuskan Untuk Menjalani Hukuman Atas Ajaran Sesat yang Disebarkan

Ketua MUI Garut Sirodjul Munir menilai keputusan hakim agar Sensen Komara dirahbilitasi belum terlaksana.

"Dari 2012 sampai sekarang (Sensen Komara) tidak dieksekusi. Tidak melaksanakan amar putusan hakim," kata Sirodjul di Fave Hotel yang dikutip dari jabar.tribunnews.com.

6. Pembinaan dari MUI Sudah Dilakukan

MUI sudah melakukan upaya pembinaan terhadap pengikut ajaran sesat Sensen Komara.

Pada 2013, MUI sudah pernah melakukan pertemuan dengan pengikut aliran sesat Sensen Komara.

Pertemuan itu dilakukan sebagai pembinaan karena kelompok tersebut menyatakan kembali kepada NKRI.

"Pertama kami silaturahmi, kedua dalam rangka pencerahan mengajak mereka kembali pada ajaran Islam yang benar, bukan pada pemahaman aliran Sensen Komara yang selama ini mereka praktikkan yang membuat masyarakat resah," kata Ketua MUI Garut KH Agus Muhammad Soleh,seperti yang dikutip dari Kompas.com.

7. Vonis Ajaran Sesat dari MUI

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut, Wahyudijaya, mengakui telah menerima informasi soal surat yang dibuat keluarga Hamdani tersebut.

Ia menginformasikan, MUI Kecamatan Caringin juga telah membuat laporan ke Polsek Caringin terkait surat tersebut. Menurut Wahyu, selain mengaku sebagai rasul, Sensen juga pernah mengaku dirinya sebagai presiden.

"Pengakuan sebagai rasul didapat dari mimpi, makanya dinyatakan gila, tapi ternyata masih beraktivitas," katanya seperti yang dikutip dari detik.com. MUI sendiri telah meminta Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) untuk menerbitkan rekomendasi aliran yang dianut Sensen Komara adalah sesat.

Semoga bermanfaat, lebih waspada dengen ajaran-ajaran yang menyeleweng dari syariat islam yang sesungguhnya.

Benteni iman dengan banyak mendatangi kajian-kajian yang sudah sesuai dengan ajaran islam yang diajarkan Rasulullah Muhammad.