Terungkap! Pembawa Bendera Berkalimat Tauhid yang Dibakar Ternyata Bukan Santri Undangan

Ditulis oleh: -

Pembawa bendera berkalimat tauhid yang berujung pembakaran (kiri) dan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna (Dok istimewa)

Fakta baru tentang pembakaran bendera...

Polisi berhasil mengamankan pembawa bendera yang berujung pembakaran. Ternyata, orang tersebut bukanlah santri yang di undang dalam acara tersebut.

Bahkan, memberi sinyal orang tersebut sebagai penyusup!

Polisi mengamankan pembawa bendera berkalimat tauhid, yang dinyatakan sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dalam perayaan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Fana emastikan pembawa bendera HTI tersebut bukan santri yang diundang dalam acara.

"Polda Jawa Barat berhasil mengamankan pembawa bendera HTI di Upacara HSN Garut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Fana, Kamis (25/10/2018).

Dia pun memberi sinyal pembawa bendera tersebut adalah penyusup.

"Amat sangat bisa dipastikan (bukan santri undangan). Kalau ada orang yang nggak diundang dalam suatu acara, terus dia datang dan bawa sesuatu yang sudah dilarang, nama yang cocok apa?" tutur Umar Fana, seperti dilansir dari detik.com.

Sebelumnya, pembawa bendera berinisial US diamankan polisi pada Kamis (25/10/2018) siang tadi. Diketahui, US berasal dari Cibatu, Garut.

Hingga saat ini, US masih berstatus sebagai terperiksa dalam perkara ini.

Polisi masih menggali apakah ada kesengajaan US membawa bendera berkalimat tauhid yang dinyatakan polisi sebagai bendera HTI itu.

Selain mengamankan pembawa bendera, Polisi juga terlebih dulu menganmankan pelaku pembakaran.

Dilansir dari kompas.com, Jajaran Polres Garut mengamankan tiga terduga pelaku pembakaran bendera dalam acara peringatan Hari Santri Nasional.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menjelaskan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah penyelidikan.

Pihaknya akan melakukan gerak cepat dalam menangani kasus ini. Sebab, informasi yang beredar di masyarakat, bendera yang dibakar adalah bendera tauhid. Jika tak ditangani cepat, menurutnya, bisa saja terjadi perpecahan.

Baca Juga:

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut KH Sirojul Munir menegaskan hal yang sama

MUI pun mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian.

"Kami sepakat untuk diproses kepolisian, kapolres telah sigap tangani masalah ini," katanya.

Munir mengimbau kepada umat Islam untuk bisa menahan diri dalam menyikapi masalah pembakaran bendera tersebut dan tidak sampai terprovokasi.

Sebab, kasusnya telah ditangani aparat kepolisian dan ia yakin penanganannya akan profesional.

"Percayakan ke kepolisian biar terungkap motif-motif yang terjadi, kami akan berikan pencerahan ke jemaah supaya jangan terprovokasi," ungkap Munir.